Selamat datang di official website TK 17 Teladan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang

Manajemen Keuangan Sekolah

 tk17teladan.sch.id - Manajemen keuangan atau disebut dengan manajemen pembiayan pendidikan merupakan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan keuangan, pemanfaatan keuangan hingga pertanggung jawaban keuangan dengan harapan tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Kemudian dalam sebuah lembaga pendidikan dikelola dengan baik dan menggunakan manajeman yang tepat, terutama pada pengelolaan anggaran atau keuangan sekolah, karena dalam pengelolaan keuangan dengan baik serta tepat akan berdampak pada efisiensi anggaran dalam melaksanakan seluruh program kegiatan sekolah serta mampu mencapai tujuan secara efektif. Atas dasar ini, disimpulkan bahwa untuk menciptakan generasi yang cerdas dan berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak dini. Dan satu-satunya cara untuk memulainya adalah dengan menyelenggarakan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Manajemen Keuangan Sekolah
Manajemen Keuangan Sekolah

Pendidikan anak usia dini merupakan satu tahap pendidikan yang tidak dapat diabaikan karena ikut menentukan perkembangan dan keberhasilan anak. Seiring dengan perkembangan pemikiran tersebut tuntutan dan kebutuhan layanan pendidikan anak usia dini pada saat ini cenderung semakin meningkat, meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini, kesibukan orang tua dan banyaknya sekolah dasar yang mempersyaratkan calon siswanya telah menyelesaikan pendidikan di Taman Kanak-kanak telah mendorong tumbuh dan berkembangnya lembaga penyedia layanan pendidikan anak usia dini seperti Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak dan Satuan PAUD Sederajat (SPS). 

Pengertian Pembiayaan Sekolah

Keuangan sekolah merupakan bagian yang amat penting karena setiap kegiatan di sekolah memerlukan biaya. Dharmasraya (2013 : 1). Keuangan perlu diatasi sebaik-baiknya. Untuk itu perlu manajemen keuangan yang baik. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.

Menurut Danumihardja (2014: 24) untuk memahami lebih jauh tentang konsep keuangan yang diimplementasikan dalam dunia pendidikan akan dijelaskan istilah: 

  1. Keuangan (finance) Dalam arti luas bagian dari urusan praktis yang berhubungan dengan uang. Hal ini tidak saja mencakup uang pembayaran yang sah, tetapi juga kredit.
  2. Anggaran (Budget) Merupakan rencana operasional yang diyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu. Anggaran meliputi tujuan rasional yang secara teknis dinyatakan dalam standar. Oleh karena itu anggaran merupakan alat perencanaan juga sebagai alat pengendalian. Anggaran sekolah merupakan instrument perencanaan pendidikan dan instrumen pengendalian. Anggaran sekolah mencerminkan pola organisasi komponen bagian atau departemen yang memudahkan biaya di estimasi.
  3. Biaya (cost) Adalah seluruh dana baik langsung maupun tidak langsung yang diperoleh dari sumber (pemerintah, masyarakat, orang tua) yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan. Perhitungan biaya pendidikan akan ditentukan oleh komponen kegiatan pendidikan dan biaya satuan, meliputi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan seperti ruang belajar, laboratorium, perpustakaan, alat peraga dan lain sebagainya.
  4. Pembiayaan (financing) Pembiayaan merupakan fungsi penyediaan dana yang diperlukan untuk melaksanakan usaha. Pengelolaan pendidikan khusus pada satuan pendidikan dana.
  5. Pemicu biaya (cost priven) Merupakan faktor yang mempunyai efek terhadap perubahan level biaya total untuk suatu objek biaya. Pemicu biaya bersifat strategik karena melibatkan perencanaan dan keputusan-keputusan yang berpengaruh dalam jangka panjang. Pemicu biaya struktural eksekusional merupakan faktor yang mempengaruhi kemampuan lembaga untuk mengelola uang dalam jangka pendek, melakukan pengembalian keputusan untuk menurunkan biaya.

Pengelolaan Keuangan Sekolah

a. Prinsip-Prinsip Pengelolaan Keuangan Pendidikan di Sekolah

Dalam arti sempit, pengelolaan keuangan diartikan sebagai tata pembukuan. Dalam arti luas diartikan sebagai pengurusan dan pertanggungjawaban, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dari penyandang dana, baik individu maupun lembaga (Anonim, 2013: 6).

Penggunaan anggaran dan keuangan sekolah, dari sumber manapun didasarkan pada prinsip-prinsip umum pengelolaan keuangan sebagai berikut:  

  • Hemat, tidak mewah, efisien dan efektif dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan.
  • Terarah dan terkendali sesuai rencana , program dan kegiatan.
  • Terbuka dan trasparan, dalam pengertian dari dan untuk apa keuangan lembaga tersebut perlu dicatat dan dipertanggungjawabkan serta disertai bukti penggunaannya.
  • Sedapat mungkin menggunakan kemampuan atau hasil produksi dalam negeri sejauh hal itu dimungkinkan.

b. Perencanaan Keuangan Sekolah

Danumihardja (2014: 36) mengatakan bahwa “Peran anggaran dalam pengelolaan pembelajaran yang berkaitan dengan layanan belajar dan manajemen sekolah secara keseluruhan tentu sangatlah penting untuk mencapai tujuan”. Anggaran merupakan rencana kuantitatif terhadap operasi organisasi sekolah, dalam perencanaan anggaran mengidentifikasi kan sumber dana dan komitmen yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan organisasi selama periode anggaran.

Anggaran  meliputi aspek keuangan maupun aspek non keuangan dari operasi yang direncanakan. Anggaran dalam satu periode merupakan pedoman untuk melakukan operasi selama periode anggaran dan merupakan proyeksi dari hasil operasi yang dicapai. Proses penyiapan anggaran disebut dengan penganggaran yaitu menyediakan anggaran untuk melaksanakan program yang telah direncanakan.

Anggaran dan proses penganggaran merupakan dua hal yang saling berkaitan dengan semua aspek manajemen. Karena anggaran merupakan suatu instrument yang dirancang untuk memfasilitasi perencanaan, anggaran juga memberikan sebuah konteks proses perencanaan dalam memilih langkah-langkah untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.

c. Perencanaan Sekolah

Proses penyusunan anggaran di sekolah, “sangat sederhana dan kepala sekolah melaporkan secara sederhana pula” (Mulyono, 2012: 163). Penyusunan anggaran sekolah dituangkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang meliputi “Sumber pendapatan dan pengeluaran sekolah. Proses penyusunan anggaran sekolah memerlukan data yang akurat dan lengkap sehingga semua perencanaan kebutuhan untuk masa yang akan datang dapat diantisipasi dalam rencana anggaran”.

Banyak faktor yang mempengaruhi proses penyusunan anggaran, antara lain perkembangan peserta didik, inflasi, pengembangan program, dan perbaikan serta peningkatan pendekatan belajar mengajar. Yang perlu diperhatikan dalam perencanaan keuangan sekolah adalah mengganti prosedur yang tidak efektif sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, melakukan perbaikan terhadap peraturan yang relevan dengan merancang pengembangan system yang efektif dan melakukan pengawasan dan evaluasi.

d. Pelaksanaan Keuangan Sekolah

Pelaksanaan (actuating) keuangan sekolah merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan motivasi dari kepala sekolah. Hal ini agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya. Tanggungjawab pelaksanaan RAPBS adalah kepala sekolah. Kepala sekolah harus mampu mengembangkan sejumlah dimensi perbuatan administrasi. Hal ini seperti dikemukakan oleh Mulyono (2012: 165) kegiatan membuat anggaran belanja bukan pekerjaan rutin atau mekanis, melainkan melibatkan maksud dari pendidikan dan program. 

e. Pengawasan Dan Evaluasi Anggaran

Untuk mengetahui kelancaran kerja yang bekerja sama dalam melaksanakan tugas mencapai tujuan diperlukan tujuan. Pengawasan merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan.

f. Pertanggungjawaban Keuangan Sekolah

  • Semua harus dipertanggungjawabkan. Bendaharawan harus memperhatikan:
  • Pada akhir tahun anggaran, bendaharawan harus membuat laporan keuangan kepada komite.
  • Laporan keuangan harus dilampiri bukti pembayaran.
  • Kuitansi.
  • Neraca keuangan harus ditunjukkan.
Sumber : Rosanti situmeang, Safriadi Pohan, Rifka Hadia Lubis. CEMERLANG : Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis Vol.2, No.4 NOVEMBER 2022

Silahkan tinggalkan komentar Anda di bawah ini :

0 Komentar