Selamat datang di official website TK 17 Teladan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang

Aplikasi Untuk Menghitung Masa Kerja PNS Menggunakan Excel

 tk17teladan.sch.id - Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semuanya, selamat datang di official website TK 17 Teladan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang. Kami ucapkan terimakasih kepada Anda semuanya yang sudah mengunjungi website resmi kami ini.

Pada kesempatan ini kami akan berbagi sebuah aplikasi untuk menghitung masa kerja PNS, dan berikut merupakan pembahasan lengkapnya:

Aplikasi Untuk Menghitung Masa Kerja PNS Menggunakan Excel

Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS

Adalah Hitung Masa Kerja PNS V.2.0, sebuah aplikasi yang dibuat menggunakan Ms. Excel dengan memanfaatkan fitur Macro VBA di dalamnya, aplikasi ini memang dirancang khusus untuk menghitung masa kerja dari seorang PNS.

Dengan menggunakan aplikasi ini, diharapkan akan mempermudah pekerjaan kita dalam menghitung masa kerja dari seorang PNS. Dengan menggunakan aplikasi ini kita bisa memasukkan beberapa data PNS yang ingin kita ketahui/hitung masa kerjanya, diamana nantinya aplikasi hitung masa kerja PNS ini akan secara otomatis menghitung masa kerja dari PNS yang sudah kita masukkan/input-kan ke dalam aplikasi ini.

Jumlah PNS yang bisa kita masukkan ke dalam aplikasi ini adalah 100 (seratus) PNS, dan sebelum kita menggunakan aplikasi ini, terlebih dahulu kita siapkan 2 (dua) dokumen (masing-masing PNS). Dokumen tersebut adalah:

  1. SK/Kep CPNS; dan
  2. SK/Kep Kenaikan Pangkat Terakhir.

Penggunaan Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS

Pada Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS V.2.0 ini terdapat 2 (dua) halaman inti, yaitu :

  1. Halaman Input Data Pegawai; dan
  2. Halaman Hitung Masa Kerja PNS.

Yang pertama kita lakukan adalah meng-input data PNS yang ingin kita ketahui/hitung masa kerjanya ke dalam halaman Input Data Pegawai dengan memasukkan/input data diantaranya adalah:

  1. Nama Pegawai (PNS);
  2. NIP;
  3. TMT Pangkat Terakhir;
  4. Masa Kerja pada SK/Kep Pangkat Terakhir (Tahun dan Bulan); dan
  5. Masa Kerja pada SK/Kep CPNS (Tahun dan Bulan).

Setelah kita input-kan data-data tersebut (di atas), selanjutnya kita buka halaman Hitung Masa Kerja, dan nantinya di halaman ini akan secara otomatis akan menampilkan data Masa Kerja PNS seperti gambar di bawah ini:

Aplikasi Untuk Menghitung Masa Kerja PNS Menggunakan Excel

Untuk mengganti data PNS yang sudah kita masukkan/input ke dalam aplikasi ini, kita tinggal klik pada baris Pilih Nama PNS, sehingga nantinya akan muncul List daftar PNS yang sudah kita masukkan ke dalam Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS ini, perhatikan gambar di bawah ini:

Aplikasi Untuk Menghitung Masa Kerja PNS Menggunakan Excel

Link Download Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS

Bagi Anda yang ingin mencoba menggunakan Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS Berbasis Excel ini bisa mengunduh/download aplikasinya melalui link di bawah ini:

Demikian artikel mengenai Aplikasi Untuk Menghitung Masa Kerja PNS Menggunakan Excel, mudah-mudahan apa yang sudah Kami sampaikan pada kesempatan ini bisa bermanfaat untuk kita semuanya, sekian, terimakasih dan Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Silahkan tinggalkan komentar Anda di bawah ini :

0 Komentar