Selamat datang di official website TK 17 Teladan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang

Peran TPQ Dalam Pembentukan Akhlakul Karimah Pada Anak Usia Dini

 tk17teladan.sch.id - Pembinaan akhlak seorang anak tentunya tidak lepas dari peran pendidikan, baik pendidikan formal disekolah maupun non formal. Pendidikan karakter yang diadakan pemerintah agar membantu anak dalam mengembangkan nilai-nilai inti manusiawi seperti rasa peduli, jujur, rajin, ulet dan tabah, tanggung jawab serta saling menghargai antar sesama (Rosdiatun, 2018).

Peran TPQ Dalam Pembentukan Akhalakul Karimah Pada Anak Usia Dini

Salah satu jenis pendidikan yaitu pendidikan Islam yang merupakan bentuk upaya manusia dalam hidup guna mengubah sikap dan perilaku individu atau kelompok melalui pengajaran dan berlatih agar kehidupannya berlandaskan ajaran Islam yang di tuntun oleh Nabi Muhammad SAW (Halid Hanafi, 2018). Maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam merupakan langkah pengembangan potensi anak berlandaskan ajaran agama Islam yang secara sadar dan tersistematis dilakukan melalui proses belajar dan berlatih.

Pendidikan agama Islam secara formal disekolah tentunya memberikan banyak ilmu yang bermanfaat, namun materi yang diberikan cukup terbatas. Dominan pelajaran agama disekolah hanya diberikan sekali dalam seminggu. Padahal anak-anak sangat membutuhkan pengajaran tentang nilai-nilai Islam yang lebih. Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) yang merupakan salah satu wadah pendidikan non formal yang dapat membantu anak memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam seperti, Aqidah, ibadah dan akhlak. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan agama yaitu membimbing anak agar menjadi seorang muslim/muslimah yang beriman, beramal shaleh dan berakhlak mulia serta berguna bagi masyarakat, agama dan Negara, serta memiliki potensi yang gemilang. (Zuhairini, 1994).

Sejalan dengan perkembangan pendidikan Islam tentu muncul pula persoalan-persoalan dalam pendidikan Islam seperti halnya pada masyarakat pedesaan. Masyarakat desa cenderung mengalami kekurangan dan tertinggal,di bidang Qurani karena sulitnya mengakses bahan bacaan, kurangnya kepedulian dalam melaksanakan ibadah, buta aksara, kemiskinan, kenakalan remaja dan sebagainya. Karena problem masyarakat pedesaan tersebut, kehadiran TPQ ditengah-tengah masyarakat menjadi sangat penting. TPQ sejatinya hadir sebagai salah satu sarana dakwah Islam yang dirancang sesuai dengan kebutuhan anak agar memiliki akhlak mulia. Fungsi TPQ di era kekinian pun juga harus semakin kompleks agar dapat membangun paradigma pengelolaan TPQ yang semakin menyesuaikan tantangan zaman, sehingga anak-anak sebagai sasaran TPQ dapat terakomodir dengan baik.

Taman pendidikan Al-Quran (TPQ) merupakan lembaga pendidikan dan pengajaran Islam bagi anak-anak yang berusia 7-9 tahun, yang bertujuan untuk menjadikan anak mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar sesuai makharijul khuruf dan ilmu tajwidnya (Human, 1991). Untuk mewujudkan generasi yang mampu memahami dan mengamalkan Al-Quran perlu adanya persiapan agar dapat menjadi pembiasaan bagi anak. Karakter religius diperlukan sebagai nilai dasar awal anak sebagai bentuk cerminan iman terhadap Allah SWT. Sebagai lembaga non fomal yang memiliki peran penting dalam proses pendidikan, tentu memerlukan pengelolaan yang profesional dalam suatu organisasi dengan manajemen yang baik.karena masih banyak orang tua yang belum mampu mendidik anak secara menyeluruh dengan banyaknya keterbatasan seperti waktu, ilmu pengetahuan, metode mengajar dan lainnya.

Kegiatan TPQ dilaksanakan dalam lingkup wilayah muslim sebagai modal pembinaan dasar keilmuan dan keimanan tentang Islam juga akhlak Al-Qur’an sesuai dengan perkembangan jiwa dan karakter anak. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara spesifik direncanakan dalam pemberian kepada anak usia 7-9 tahun yang didasarkan sesuai dengan potensi dan fase perkembangan yang perlu dikuasai guna pencapaian kompetensi yang dimiliki anak. Hasil dari pembelajaran pada TPQ yakni diharapkan anak atau peserta didik tidak hanya memfokuskan pada pembelajaran baca tulis Al-Qur’an tetapi juga fokus pada orientasi pembentukan akhlakul karimah juga kepribadian terpuji (RI, 2011). Selain itu, dengan adanya kegiatan atau program TPQ mampu mencetak generasi yang paham dalam membaca dan menulis Al-Qur’an serta memahami As-Sunnah dan diterapkan dalam kesehariannya dan bisa mengembangkan potensi dan tugas keummatan di lingkungan masyarakat ataupun sekolahnya.

Peran TPQ

TPQ atau yang biasa dikenal dengan Taman Pendidikan Al-Qur’an merupakan lembaga pendidikan dan pendidikan keislaman non formal dengan fokus pembelajaran pada nilai dan aspek keagamaan. Pembentukan generasi yang paham terkait agama merupakan tujuan utama dari pembentukan TPQ yang diharapkan mampu membawa dampak yang baik pada masa depannya. Selain itu, tujuan lainnya adalah pemberantasan buta huruf terhadap Al-Qur’an di kalangan masyarakat yang dimulai sejak dini. Sehingga menjadikan Al-Qur’an menjadi lebih dekat dengan anak-anak dan bisa dijadikan pedoman hidup sehari-hari. Dengan memiliki pedoman Al-Quran dalam kehidupannya maka akan terciptanya anak dengan kepribadian muslim.

TPQ memiliki jenjang usia kisaran 4-6 tahun dan 7-12 tahun dengan tujuan anak mampu mempelajari dan mengembangkan ilmu Al-Qurannya dengan baik dan benar sesuai dengan target dan harapan. Selain itu, selain membantu dalam ilmu pengetahuan tentang Al-Qur’an TPQ juga dapat membantu anak dalam pengembangan kepribadian berdasarkan syariat Islam dengan kaidah atau aturan yang berlaku (Abidin, 2020). Sejalan dengan (Anwar, 2021), adanya TPQ sebagai lembaga Islam non formal menjadikan peluang dibentuknya karakter anak di dalamnya dengan diselenggarakan pendidikan karakter. (Hasjmy, 1974) juga menambahkan keberadaan TPQ bermanfaat bagi anak dengan bahasan materi yang membawa manfaat buka hanya untuk dirinya tetapi untuk kehidupan orang lain di sekitarnya.

Peranan TPQ dalam lingkungan anak sangat signifikan pada aspek keagamaan dan penanaman moral berlandaskan keislaman. TPQ diharapkan mengambil peran dalam proses pengembangan potensi anak dalam pembentukan sikap, pengetahuan dan juga keterampilan tentang keagamaan dengan menggunakan pendekatan yang bisa menyesuaikan dengan proses perkembangan anak berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah. (Syarmuddin, 2006). Peranan TPQ menurut (Fikri, 2013) ialah mampu meningkatkan kualitas anak dalam mempelajari ilmu Al-Qur’an juga pembentukan akhlaknya dengan materi pembelajaran yang menyenangkan tapi memiliki substansi yang baik dan tepat. Materi inti yang diberikan mulai dari ilmu tajwid, peribadatan, kisah nabi dan ceramah. Pembentukan akhlak menjadi materi penunjang yang tidak kalah penting yang bisa diberikan dalam bentuk perseorangan ataupun kelompok.

Pembentukan Akhlakul Karimah Anak Usia 7-9 Tahun

Akhlak dapat disamakan dengan kesusilaan, dan sopan santun. Ahmad Amin mendefinisikan bahwa akhlak ialah kebiasaan baik buruk. Misalnya, apabila kebiasaan memberi sesuatu yang baik, maka disebut akhlakul karimah, dan apabila perbuatan itu tidak baik, maka disebut akhlakul madzmumah (Amin, 1929). Akhlaqul karimah (Akhlak Terpuji) diartikan sebagai akhlak yang baik dan benar menurut syariat Islam. Adapun jenis-jenis akhlaqul karimah yaitu, Al-Amanah (Dipercaya dan jujur), Al- Alifah (Sifat yang disenangi), Al-Afwu (Pemaaf), Al-Khairuh (Berbuat Baik), Al-Khusyu (Tekun) (Bermali, 1993). Maka dapat disimpulkan bahwa akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang menimbulkan berbagai macam perbuatan.

Pembentukan akhlakul karimah didasari tujuan sebagai pelengkap ibadah dan juga dapat memberikan manfaat bagi yang menjalankannya. Barnawi Umari dalam (Zahruddin, 2004) menjelaskan tujuan adanya pembentukan akhlak pada anak yaitu 1) mampu membiasakan diri bersikap baik, terpuji dan menghindari sikap buruk, tercela, dan hina, 2) menjalin hubungan baik dan harmoni dengan Allah SWT dan juga sesama manusia, 3) menumbuhkan rasa cinta keagamaan dan pegangan teguh terhadap akhlak mulia pada anak, 4) membiasakan anak tumbuh dengan penuh percaya diri, rela, optimis, mampu mengontrol emosi dan juga memiliki jiwa yang sabar, 5) membimbing anak dalam membangun sosialisasi dan lingkungan yang baik, tolong menolong, menyayangi sesama serta saling menghargai orang lain, 6) taat dan tekun dalam beribadah kepada Allah dan bermuamalah yang baik, dan 7) membiasakan berperilaku sopan dan santun dalam lingkungan sekolah ataupun luar sekolah. (Nata, 2010) menambahkan tujuan utama pembentukan akhlakul karimah pada anak yakni membangun hubungan baik kepada penciptanya dan juga sesama manusia, hal ini diperlukan untuk membimbing anak menjadi pribadi yang taat dalam beribadah kepada Allah SWT.

Usia anak 7-9 tahun adalah usia Sekolah Dasar. Pada usia ini, perkembangan kognitif anak sudah cukup menunjukkan perkembangan. Sesuai usianya ingatan anak di usia 7-9 tahun lebih kuat dan mulai memasuki masa-masa belajar dan pembiasaan diri. Sifat egosentris yang dibawa sejak kecil akan mulai menghilang dan berubah menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai bahan objektif sebagai media belajar yang ingin ditiru (Haditono, 2006). Rasa penasaran terhadap realitas menjadi pendorong dirinya untuk mencari tahu kondisi lingkungannya. (Desmita, 2012) berpendapat bahwa karakteristik anak di usia 7-12 tahun sedang berada di fase asik bermain dan bekerja dalam kelompok serta memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi tentang sekitarnya. Sehingga hal ini menjadi tugas penting sebagai seorang pengajar yang perlu mengembangkan metode dan media pembelajarannya agar anak memiliki rasa antusiasnya terhadap hal yang akan dipelajarinya.

Pembentukan akhlak anak 7-9 tahun dapat digunakan beberapa metode yang mampu menarik perhatian anak agar sesuai dengan kaidah dalam menanamkan nilai keagamaan, metode tersebut antara lain 1) pemberian mauidzah dan nasihat yang metode pemberian pelajaran tentang motivasi pelaksanaan akhlak terpuji dan juga peringatan akan larangan akhlak tercela pada anak. Kedua hal ini bisa menjadi pelajaran utama dan mendasar yang bisa diterima anak 7-9 tahun. (Jauhari M. R., 2006). 2) Keteladanan, menjadi pesan utama dari Al-Qur’an dalam pembentukan akhlakul karimah anak. Akhlakul karimah tidak bisa hanya dibentuk dari pemberian teori ataupun perintah karna bisa saja akan bertentangan dengan tabi’at jiwa anak. Menanamkan perilaku sopan dan santun dalam pemberian keteladanan akan membuat anak lebih mudah dan memahami ilmu yang diberikan dan lebih mudah juga diterapkan pada kesehariannya. Namun yang perlu diperhatikan ialah faktor kejiwaan sasaran karena menurut para psikolog perbedaan usia mempengaruhi kondisi penerimaan diri dan juga lingkungan. Pada anak usia 7-9 tahun cenderung menyukai hal-hal yang kreatif dan juga bermain. (Nata, 2010). 3) Pembiasaan, yang perlu dilakukan dan dilatih sejak dini pada anak agar memiliki dampak besar ketika memasuki usia dewasa. Pembiasaan dini mampu melekat dengan kuat di ingatan dan menjadi kebiasaan baik yang sulit diubah dengan mudah oleh anak. Pembiasaan dalam pembentukan akhlakul karimah pada anak seperti penanaman nilai ajaran keislaman, peribadatan, pola interaksi antar sesama, bimbingan dan pengawasan orang tua terhadap perbuatan tercela dapat terkendali. Dalam tahapan tertentu, pembentukan akhlak khususnya akhlak lahiriah dapat menggunakan cara paksaan di awal yang lama kelamaan tidak akan merasa dipaksa lagi. (Khusaeri, 2012), serta 4) Pemberian Hadiah dan Hukuman, Islam dikenal istilah tsawab sebagai bentuk pemberian hadiah dianjurkan dalam pembentukan akhlakul karimah anak. Pemberian ini sebagai bentuk pemberian ganjaran pahala ataupun balasan terhadap anak yang berperilaku baik. Sedangkan iqab merupakan pemberian hukuman pada anak yang melanggar aturan atau melakukan kesalahan (Irwan, 2021). Secara psikologis anak, pemberian hadiah ataupun hukuman sebagai dukungan motivasi dan juga batasan dirinya dalam berperilaku. Untuk anak usia 7-9 tahun bentuk pemberian hadiah boleh dalam bentuk sederhana seperti pujian, senyuman, doa ataupun pemberian hadiah yang tidak berlebihan. Hukumannya pun tidak boleh dilakukan secara kasar harus tetap berlandaskan kasih sayang tapi perlu membuat anak menyesali perbuatannya sehingga tidak ingin mengulanginya kembali.

Sumber : Peran TPQ Dalam Pembentukan Akhlakul Karimah Pada Anak  Usia 7-9 Tahun, Raidatul Saptrians, Musdalifah Kadir.

Silahkan tinggalkan komentar Anda di bawah ini :

0 Komentar